Bab : Sedekah Yang Paling Utama Adalah Sedekah Orang Yang Sehat Dan Rakus
Hadist pertama :
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ فَقَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا أَلَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ
Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir dari Umarah bin Al Qa'qa' dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?" maka beliau pun menjawab: "Yaitu kamu bersedekah saat sehat, kikir, takut miskin dan kamu berangan-angan untuk menjadi hartawan yang kaya raya. Dan janganlah kamu lalai hingga nyawamu sampai di tenggorokan dan barulah kamu bagi-bagikan sedekahmu, ini untuk si Fulan dan ini untuk Fulan. Dan ingatlah, bahwa harta itu memang untuk si Fulan."
Hadist kedua :
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ عُمَارَةَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا فَقَالَ أَمَا وَأَبِيكَ لَتُنَبَّأَنَّهُ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْبَقَاءَ وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا عُمَارَةُ بْنُ الْقَعْقَاعِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَ حَدِيثِ جَرِيرٍ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ibnu Numair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudlail dari Umarah dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah ia berkata; Seorang laki-laki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?" Maka beliau menjawab: "Demi bapakmu, kamu benar-benar akan diberitahu. Yaitu, kamu bersedekah pada saat kamu sehat, kikir, khawatir akan miskin dan kamu berangan-angan harta tersebut akan kekal bersamamu. Dan janganlah kamu lalai hingga nyawamu sampai di tenggorokan dan barulah kamu bagi-bagikan sedekahmu, ini untuk si Fulan dan ini untuk Fulan. Dan ingatlah, bahwa harta itu, memang untuk si Fulan." Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Al Jahdari telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Umarah bin Al Qa'qa' dengan isnad ini sebagaimana hadits Jarir. Hanya saja ia mengatakan; "Sedekah yang bagaimanakah yang paling utama?"
Faedah hadist :
1. Allah berfirman dalam Surah Al munafiqun : 10
2. Sifat rakus itu pada umumnya pada saat kondisi kita sehat. Berbeda dengan bakhil, ia memberi kalau ia memberi, kalau tidak memberi maka ia tidak memberi.
3. Sedekah pada keadaan sehat itu lebih jujur dalam niatnya, lebih besar pahalanya. Berbeda dengan orang yang sudah mendekati kematian, dia mengira bahwa hartanya tidak berguna lagi untuknya
4. Sedekah dalam kondisi putus asa, sudah mendekati kematian, nilainya lebih kurang jika dibandingkan ketika dia memberi dalam waktu sehat.
5. Ulama mengatakan : Apabila sakit yang tidak diharapkan sembuh, maka tindakan dia pada saat itu (bersedekah) sama dengan tindakan orang yang mendekati akan kematian, maka terhitung tindakan nya itu adalah tindakan wasiat. Maka yang boleh di infakkan ke masjid hanya 1/3 karena terhitung wasiat.
6. Sedangkan sakit yang diharapkan sembuh maka tindakannya untuk bersedekah, maka sah, walaupun pada akhirnya ia meninggal dunia.
7. Nabi telah melarang bersumpah selain atas nama Allah dan bersumpah atas nama bapak. Lalu kenala nabi bersumpah atas nama bapak? Jawabannya adalah larangan ini bagi orang yang bersengaja bersumpah untuk selain Allah. Lalu nab mengucap ini untuk apa? Dikarenakan keluar dari lidah secara spontanitas, tanpa disengaja. Kalau tanpa disengaja maka ia tidak termasuk sebagai sumpah
8. Sedekah yang paling afdhal adalah sedekah yang diberi dalam keadaan sehat dan rakus terhadap harta. Karena kondisi seperti itu amat berat bagi seseorang untuk mengeluarkan hartanya. Jika pada saat itu ia sulit mengeluarkan hartanya, maka ini membuktikan jujurnya ia dalam niatnya.
9. Sedekah adalah bukti keimanan seseorang.
Wallahu'alam
[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Kitab Shahih Muslim | Masjid Al Hakim, Kota Padang]
0 Komentar
Tinggalkan balasan