Subscribe Us

header ads

Wajibnya Berpuasa Ramadhan Dan Berbuka Disebakan Melihat Hilal

Bab : Wajibnya berpuasa ramadhan disebabkan melihat hilal (bulan sabit), wajib nya berbuka karena melihat hilal.

Apabila terhalang diawal Ramadhan, diakhir Ramadhan disempurnakan bilangan bulan (bulan safar) 30 hari.

Hadist pertama

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata, saya telah membacakan kepada Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau menyebutkan Ramadhan, dan beliau pun bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat Hilal (bulan bati) dan jangan pula berbuka hingga melihatnya (terbit) kebali. Namun, jika bulan itu tertutup dari pandanganmu, makan hitunglah."

Hadist kedua

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَضَرَبَ بِيَدَيْهِ فَقَالَ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا ثُمَّ عَقَدَ إِبْهَامَهُ فِي الثَّالِثَةِ فَصُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ ثَلَاثِينَ
و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا ثَلَاثِينَ نَحْوَ حَدِيثِ أَبِي أُسَامَةَ و حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَضَانَ فَقَالَ الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا وَقَالَ فَاقْدِرُوا لَهُ وَلَمْ يَقُلْ ثَلَاثِينَ

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abu Usamah telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dar Nafi' dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhumaa bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bulan Ramadhan dan beliau menepukkan kedua tangannya seraya bersabda: "Hitungan bulan itu begini, bigini dan begini (beliau menekuk jempolkan pada kali yang ketiga). Karena itu, berpuasalah kalian setelah melihat (hilal) -nya, dan berbukalah pada saat kaliat melihatnya (terbit kembali). Dan jika bulan tertutup dari pandanganmu, maka hitunglah menjadi tiga puluh hari." Dan Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dengan isnad ini dan Ibnu 'Abbas RAa menyebutkan; "Dan apabila (hilal itu) tidak tampak atas kalian (terhalang mendung), maka sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari." Yakni sebagaimana haditsnya Abu Usamah. Dan Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ubaidullah dengan isnad ini. Dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bulan Ramadhan seraya bersabda: "Hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan. Hitungan bulan itu adalah begini, begini dan begini." Dan ia juga menyebutkan: "Sempurnakanlah." Dan tidak menyebutkan: "Tiga puluh."

Hadist ketiga

و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ

Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhumaa, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari, maka janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat Hilal, dan jangan pula berbuka hingga kalian melihatnya terbit kembali. Dan bila hilal itu tertutup dari pandangan kalian, maka hitunglah (jumlah harinya)."

Hadist keempat

و حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ وَهُوَ ابْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَإِذَا رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ

Dan telah menceritakan kepadaku Humaid bin Mas'adah Al Bahili telah menceritakan kepada kami Bisyr Al Mufadldlal telah menceritakan kepada kami Salamah -ia adalah Ibnu Alqamah- dari Nafi' dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bilangan bulang itu adalah dua puluh sembilan hari, dan jika kalian telah melihat Hilal, maka berpuasalah, dan bila kalian melihatnya (terbit) kembali, maka berbukalah. Namun, jika hilal itu tertutup dari pandangan kalian, maka hitunglah (bilangan harinya)."

Hadist kelima

حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ

Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab ia berkata, telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat HIlal, maka berpuasalah dan jika kalian melihatnya (terbit) kembali, maka berbukalah, namun bila ia tertutup dari pandanga kalian, maka hitunglah (bilangan harinya)."

Hadist keenam

و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَابْنُ حُجْرٍ قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرُونَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ إِلَّا أَنْ يُغَمَّ عَلَيْكُمْ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ

Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Yahya bin Ayyub dan Qutaibah bin Sa'id dan Ibnu Hujr -Yahya bin Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami Isma'il -ia adalah ibnu Ja'far- dari Abdullah bin Dinar bahwa ia mendengar Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Bilangan) bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihatnya (Hilal), dan jangan pula kalian berbuka hingga kalian melihatnya (terbit) kembali. Dan jika hilal itu tertutup dari pandangan kalian, maka (hitunglah bilangannya)."

Faedah Hadist

- Jumhur ulama berhujjah pada hadist diatas : sempurnakan 30 hari.
- Jika terhalang karena awan dalam menentukan awal Ramadhan, maka cukup sempurna kan bilangan bulan safar sebanyak 30 hari.
- Larangan memulai puasa sehari sebelum ramadhan dan atau dua hari setelah ramadhan
- Tidak perlu semua mata kaum muslimin untuk melihat hilal, cukup dua orang yang adil, atau satu orang.
- Adapun berbuka (akhir ramadhan) maka tidak boleh melihat hilal satu orang, harus dua orang yang adil

Wallahu'alam

[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Kitab Shahih Muslim | 19 Safar 1442 H | Masjid Al Hakim, Kota Padang]

Posting Komentar

0 Komentar