1. Berniat untuk berwudhu
Niat itu didalam hati, niat tidak dilafadzkan, tidak juga dilafadzkan didalam hati.
2. Membaca bismillah
3. Membasuh tangan 3 kali
4. Berkumur-kumur 3 kali
Memasukkan air kehidung 3 kali dengan tangan kanan dan mengeluarkannya dengan tangan kiri
5. Membasuh wajah 3 kali.
Batas wajah secara vertikal, mulai dari tempat tumbuh rambut yang normal hingga ke pertemuan tulang dagu/rahang. Batas wajah secara horizontal, mulai dari dua tulang diwajah yaitu sebelah kanan hingga sebelah kiri.
Jika jenggot dan jambangnya tipis, wajib dibasuh sampai kedasarnya. Kalau seandainya lebat hingga menutupi kulit maka wajib membasuh secara dzhahir nya saja (bagian luar), dianjurkan menyela-nyela didalam nya.
6. Membasuh kedua tangannya bersama dengan siku sebanyak 3 kali. Batas tangan yaitu ujung jari termasuk kuku sampai kepada awal pangkal lengan.
Diharuskan menghilang kan benda-benda yang menempel ditangan sebelum membasuhnya. Seperti adonan kue, cat kuku, cat dsb, sampai basah air wudhu.
7. Menyapu seluruh kepalanya termasuk kedua telinga sekali sapuan dengan air.
Caranya : dia letakkan kedua tangannya dengan air, lalu air tersebut dibuang, sisa-sisa air tersebut ia sapu kepalanya sampai ketengkuk (bagian kepala), kemudian menarik kembali kedepan (ketempat semula). Selanjutnya memasukkan kedua telunjuk tangan nya ke lubang telinga
8. Membasuh kedua kakinya bersamaan dengan tulang mata kaki sebanyak 3 kali.
Orang yang tangannya atau kakinya terpotong maka dia basuh lengan atau kaki yang tersisa. Apabila yang terpotong pada sikunya maka dia basuhlah ujung pangkal lengannya. Kalau seandainya terpotong di mata kaki maka dibasuh lah ujung dari betisnya.
9. Membaca doa setelah berwudhu.
Mengangkat pandangannya keatas dan mengucapkan doa setelah berwudhu.
Apakah kita angkat kedua tangan? Maka itu tidak ada dalil nya.
Tidak mengapa orang yang berwudhu mengeringkan anggota wudhunya dari air wudhunya dengan handuk atau semisalnya.
Bukanlah menyempurnakan wudhu dengan menuangkan air dengan jumlah banyak, akan tetapi menyempurnakan wudhu yaitu meratakan anggota wudhu dengan mengalirkan air kepada semuanya. Adapun banyak memakan air itu adalah berlebihan" yang dilarang, terkadang banyak menuangkan air namun tidak berwudhu dengan wudhu yang wajib. Apabila dia bisa melakukan wudhu dengan menghemat air maka inilah yang disyariatkan.
Dampak buruk dalam boros menuangkan air :
1. Terkadang dia sengaja menuangkan air yang banyak tapi tidak memperhatikan air keanggota wudhunya,
2. Kekhawatiran terhadapnya siap berlebihan" dalam beribadah, Karena wudhu adalah ibadah. Suatu ibadah disikapi dengan ghuluw maka ia akan rusak.
3. Terkadang muncul rasa was" dalam kepada pelakunya disebabkan dalam berlebih-lebihan dalam memakai air
Menurut Ibnu Qoyyim di dalam Kitab Zadul Ma'ad, Nabi menyapu kepalanya ada 3 model :
1. Menyapu secara merata ketika dia tidak memakai imamah,
2. Menyapu sampai dengan ubun-ubunnya kemudian melanjutkannya keatas imamah
3. Menyapu secara langsung diatas imamah nya.
Tidak ada nash nya jika menyapu sebagian kepala saja.
Wallahu'alam
[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Kitab Mulakhkhas Fiqhi | Masjid Al Hakim, Kota Padang]
0 Komentar
Tinggalkan balasan