Bab : Keutamaan Bulan Ramadhan
Shiyam artinya menahan dari segala sesuatu yang khusus pada waktu yang khusus dari seseorang yang khusus dengan syaratnya.
Waktu yang khusus yaitu dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Seseorang yang khusus adalah muslim, berakal, baligh, mukim, sehat dan bagi perempuan suci dari haid dan nifas
Rukun puasa ada 2 :
1. Niat itu dimulai dari malam batas mulai akhir niat adalah sebelum terbit fajar.
Dalil hadist Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :
“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.”
Ulama memandang wajibnya berniat setiap malam. Maka tidak sah puasanya jika tidak berniat dimalam hari.
Batas akhir niat sebelum terbit fajar.
Dalil nya hadist nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :
“Siapa yang tidak meniatkan puasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.”
Adapun puasa sunnah boleh tidak ada niat dimalamnya, dan baru ada niat setelah terbit fajar maka sah baginya puasa.
2. Menahan diri dari yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbit matahari
Dalil nya firman Allah
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar."
Hadist pertama
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِي سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتْ الشَّيَاطِين
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah dan Ibnu Hujr telah menceritakan kepada kami Isma'il -ia adalah Ibnu Ja'far- dari Abu Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila bulan Ramadhan tiba, maka dibukalah pintu-pintu surga, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan pun dibelenggu."
Hadist kedua
و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ ابْنِ أَبِي أَنَسٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُا
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الرَّحْمَةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ
و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَالْحُلْوَانِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي نَافِعُ بْنُ أَبِي أَنَسٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ بِمِثْلِهِ
Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari Ibnu Abu Anas bahwa bapaknya telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Ramadhan telah tiba, maka pintu-pintu surga akan dibuka, lalu pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan pun akan dirantai." Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim dan Al Hulwani keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Ya'qub telah menceritakan kepada kami bapakku dari Shalih dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadaku Nafi' bin Abu Anas bahwa bapaknya telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila bulan Ramadhan tiba." Yakni dengan hadits semisalnya.
Faedah hadist :
1. Imam Nawawi mengatakan didalam hadist diatas terdapat dalil untuk mazhab yang benar yang dipilih oleh Iman Bukhari dan ulama yang tahqiq bolehnya mengucapkan ramadhan tanpa dikuti bulan, tanpa ada udzur yang makruh.
Dalam permasalahan ini terdapat 3 pendapat (menyebut ramadhan tanpa bulan) :
* Tidak boleh sama sekali menyebut ramadhan sendirian (tanpa embel-embel yang lain), hanya dikatakan bulan ramadhan saja. Ini pendapat dari imam Malik. Alasannya mereka mengatakan ramadhan adalah nama Allah, maka tidak boleh disebutkan selain Allah kecuali harus digandeng dengan kata lain.
* Kebanyakan dari ulama kita (Imam Syafi'i) mengatakan kalau seandainya ada indikasi ada makna yang mengarahkan kata ramadhan pada bulan, maka tidak ada makruh (kalau disebutkan ramadhan saja jika ramadhan itu diiringi makna bulan). Kalau tidak ada mengarahkan ramadhan kata bulan, maka makruh kita mengucapkan kata ramadhan sendirian kecuali digandengkan dengan bulan ramadhan.
Yang makruh itu ketika mengucapkan : Datang ramadhan, masuklah ramadhan, hadir ramadhan, ramadhan dicintai, maka ini ucapannya makruh.
* Madzhab imam Bukhari dan ulama lain yang muhaqqiqin lainnya, tidak ada unsur makruhnya dalam mengucapkan kata ramadhan baik yang ada indikasi maupun tidak ada indikasi. Pendapat inilah yang benar.
Pendapat yang pertama dan kedua, pendapat ini adalah rusak/keliru. Bahwasanya hukum makruh ditetapkan dengan larangan syariat. Tak satupun larangan terbukti mengucapkan ramadhan. Perkataan mereka yang mengatakan ramadhan adalah nama Allah adalah tidak benar. Walaupun ada atsar riwayat yang lemah namun tak ada yang shahih. Nama-nama Allah itu sesuai dengan dalilnya, tidak bisa dikarang-karang, tidak boleh diucapkan tanpa adanya dalilnya. Kalau seandainya itu adalah nama Allah maka tidaklah makruh untuk mengucapkannya.
Hadist dalam bab ini, nyata-nyata didalam menolak kedua madzhab pertama dan kedua dalam pendapat ini.
2. Makna dari : “Dibukalah pintu-pintu surga, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan pun dibelenggu." Itu adalah tanda masuknya bulan dan pengagungan terhadap bulan ramadhan. Pembelengguan itu agar setan-setan itu terhalang dari mengganggu dan menggoda mukmin.
Kalau ini qiyasan, maka ini menunjukkan bahwa banyaknya pahala dibulan ramadhan.
3. Puasa itu menahan
4. Bolehnya menyebutkan kata ramadhan tanpa harus diiringi kata bulan
5. Hadist yang mengatakan bahwa “dibukalah pintu-pintu surga, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan pun dibelenggu."
Disitu ada 3 makna :
* Secara dzhahir dan hakikat nya
* Ini adalah ungkapan yang maknanya banyaknya pahala dibulan ramadhan dan maaf dari Allah, dan setan pun mulai minim gangguan kepada orang mukmin
* Banyaknya musim ketaatan.
Wallahu'alam
[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Kitab Shahih Muslim | 18 Safar 1442 H | Masjid Al Hakim, Kota Padang]
0 Komentar
Tinggalkan balasan