Hadist pertama
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ قَتَادَةَ يُحَدِّثُ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا بَاتَتْ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
و حَدَّثَنِيهِ يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ حَدَّثَنَا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَقَالَ حَتَّى تَرْجِعَ
Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basysyar sedangkan lafazhnya dari Al Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata; Saya pernah mendengar Qatadah telah menceritakan dari Zurarah bin Aufa dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Apabila seorang istri enggan bermalam dengan memisahkan diri dari tempat tidur suaminya, maka malaikat akan melaknatnya sampai pagi." Dan telah menceritakan kepadaku Yahya bin Habib telah menceritakan kepada kami Khalid yaitu Ibnu Al Harits, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dengan isnad ini, beliau bersabda, "Sampai dia (istri) kembali (kepada suaminya)."
Hadist kedua
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ عَنْ يَزِيدَ يَعْنِي ابْنَ كَيْسَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهَا فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلَّا كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar telah menceritakan kepada kami Marwan dari Yazid yaitu Ibnu Kaisan dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami mengajak istrinya ke ranjang (untuk bersenggama) sedangkan dia enggan, melainkan yang ada di langit murka kepadanya sampai suaminya mema'afkannya."
Hadist ketiga
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ ح و حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ كُلُّهُمْ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Kuraib keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Asyaj telah menceritakan kepada kami Waki'. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Zauhair bin Harb dan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami Jarir semuanya dari Al A'masy dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan, akan tetapi ia (istri) tidak memenuhi ajakan suami, hingga malam itu suaminya marah, maka ia (istri) mendapatkan laknat para malaikat sampai Subuh."
Faedah hadist :
1. Istri akan dilaknat jika dimalam hari ia meninggalkan ranjang suaminya. Tidak disebutkan disitu mau diajak atau tidak diajak. Kenapa? Karna keinginan suami tidak seperti mesin yang bisa diatur waktunya. Maka tidak boleh istri meninggalkan suaminya didalam kamarnya sendirian lalu ia tidur ditempat lain.
2. Berdasarkan hadist diatas merupakan dalil atas haramnya keengganan istri atau penolakan istri dari ranjang suami atau ajakan suami tanpa udzur syar'i.
3. Haid itu bukanlah udzur untuk menjauhi suami. Kenapa? Karna suami punya hak untuk bersenang-senang menikmati tubuh istri diatas dari izzar (sarung/celana). Meskipun ia memakai izzar, suami masih bisa menikmati tubuh istri yang lainnya.
4. Makna dari hadist 'maka ia (istri) mendapatkan laknat para malaikat sampai Subuh.' Laknatnya hilang dengan terbitnya fajar, siang hari tidak kena laknat lagi. Kalau seandainya suami ridha, maka hilang laknatnya.
5. Allahu Subhanahu wa Ta'ala berfirman : 'Diantara tanda-tanda Allah jadikan pasanganmu dari dirimu agar kamu mendapatkan ketentraman.' Bagaimana suami mendapatkan tentram kalau ia ingin tubuhnya istri namun istri tidak mau. Yang ini akan menjadikan pertengkaran dan huru hara didalam rumah tangga dan mengakibatkan suami mencari jalan lain.
Wallahu'alam
[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Kitab Shahih Muslim | 29 Rajab 1443 H | Masjid Al Hakim, Kota Padang]
0 Komentar
Tinggalkan balasan