KHUTBAH PERTAMA
Kaum muslimin sidang jamaah jumat yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wata'ala. Alhamdulillah, Allah subhanahu wata'ala senantiasa memberikan nikmat dan karunianya kepada kita. Diantara nikmat yang Allah berikan kepada kita adalah kembalinya kita untuk mengerjakan ibadah kemasjid, shalat jumat dan shalat berjamaah, yang merupakan syiar dalam agama kita ini. Walaupun masih diberlakukan hal-hal dan ketentuan dalam rangka menyikapi dan menerima ketentuan Alah subhana wata'ala yaitu takdir Allah yang menimpakan kepada kita musibah. Musbah yang menimpa kita dan menimpa alam semuanya.
Ada sebuah pelajaran yang sangat penting yang diajarkan oleh pandemi ini yaitu ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya dan ketaatan kepada ulil amr.
Sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah :
“Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah Rasul, dan pemimpin diantara mu.”
Shalawat dan salam semoga dicurahkan oleh Allah Subhanahu wata'ala kepada nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Allahumma shalli alaa Muhammad wa ala alihi Muhammad.
Kaum muslimin yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wata'ala.
Dalam menghadapi wabah pandemi ini agar kita bisa keluar adalah dengan kembali menjalankan syariatnya. Kembali kita taat kepada Allah subhanahu wata'ala semampunya.
Dan Allah Subhanahu wata'ala mengatakan :
“Tidak ada menimpa satu musibah pun kecuali itu adalah ulah tanganmu.”
Maknanya, manusia memiliki andil datangnya musibah. Dosa yang kita lakukan boleh jadi itu adalah salah satu penyebab yang Allah Subhanahu wata'ala timpakan musibah. Musibah datang dari Allah tapi disebabkan oleh ulah tangan manusia. Maka tidaklah yang bisa mengangkatnya kecuali Allah Subhanahu wata'ala. Maka hendaklah kita bertabarruj (mendekatkan diri kepada Allah) dan bermunajat kepada Allah agar Allah Subhanahu wata'ala mengangkat musibah kita ini.
Kaum muslimin yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wata'ala.
Dalam kesempatan ini, kita ingin menyampaikan dari fatwa ulama tentang sikap kita ketika kita sudah kembali diizinkan datang untuk melaksanakan ibadah. Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan :
1. Alasan untuk tidak menghadiri shalat jumat dan shalat berjamaah masih tetap ada dalam kondisi sekarang ini. Maka barangsiapa yang khawatir terhadap dirinya atau takut ditimpakan penyakit kepada dirinya maka boleh dia meninggalkan atau tidak menghadiri shalat jumat dan shalat berjamaah. Dan ini tidak ada dosa bagi dirinya selama masih ada udzur dikarenakan adanya kekhawatiran ini. Kita melihat dan mendengar bahwasanya terkadang seseorang yang tidak ada tanda-tanda atau tidak ada gejala, dia bisa menularkan. Dan kita melihat saudara kita yang sudah divonis positif covid namun ketika ditanya ia tidak ada tanda-tanda penyakit yang ada pada tubuhnya. Akan tetapi ketika ditest, ia positif.
Kalau seandainya ada kekhawatiran ini maka ini adalah udzur yang dibolehkan bagi orang yang khawatir ini untuk tidak menghadiri shalat jumat atau shalat berjamaah. Dan ia tidak mendapatkan dosa. Dan pahalanya insyaallah terjaga.
Sebagaimana yang dikeluarkan didalam hadist bukhari dari Anas bin Musa Al Atsary, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
“apabila seorang hamba sakit atau safar Maka ditetapkan baginya pahala seperti dia melakukan tidak dalam keadaan safar atau sakit.”
Seseorang yang dalam keadaan sehat ia hadir melaksanakan ibadah. Dalam keadaan genting ia melaksanakan ibadah yang banyak. Ketika ia sakit atau safar ia tidak bisa melakukan itu. Udzur itu menjadikan dia tetap mendapatkan pahala yang besar.
2. Bagi orang yang terbukti bahwasanya ia terbukti ditimpa penyakit atau positif atau kelihatan tanda-tanda terhadap dirinya dan dinasehati secara medis oleh dokter untuk tidak berbaur dengan yang lain yakni mengisolasi dirinya, maka tidak boleh baginya untuk menghadiri shalat jumat dan shalat berjamaah dalam rangka menghilangkan mudharat kepada yang lain.
Karna dalam hadist Nabi Shallallahu alahi wasallam melarang memasukkan onta yang sakit kepada onta yang sehat. Nabi shallallahu alaihi wasallam mengatakan :
“Tidak ada bahaya dan tidak ada yang membahayakan.”
3. Hal-hal yang diingatkan dalam protokol kesehatan yang dilakukan dalam rangka kita menghadiri shalat berjamaah di masjid maka apa yang telah diumumkan atau ditetapkan itu hendaklah kita patuhi sebagai ketaatan kita kepada Allah dan ketaatan kita kepada Rasulullah serta kepada ulil amr. Dan dalam rangka kita menjauhkan kaum muslimin dari tertularnya wabah tersebut. Dan hal ini dala rangka bertaawun, sebagaimana perintah Allah subhanahu wata'ala :
“Saling tolong menolong lah dalam kebajikan dan takwa.”
Dan dalam hadist shahih Imam Bukhari dan Muslim yang menyatukan hadist Abu Musa Al Atsary dimana Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda :
“Orang mukmin dengan mukmin yang lain dia adalah bagaikan bangunan yang satu sama lainnya saling menguatkan.”
Maka mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat dan menjalankannya itu adalah dalam rangka kita menjaga kerjasama kita yang baik antara mukmin dengan mukmin yang lain. Ketika kita mendatangi masjid, kita diperintahkan untuk membawa sajadah sendiri, maka itu hendaklah kita laksanakan. Atau memakai masker dan yang lainnnya. Maka hendaklah aturan-aturan ini kita patuhi.
4. Membuat jarak antara satu dengan yang lainnya didalam shalat. Dalam rangka untuk menjaga penularan ini, maka ulama mengatakan bahwa sikap ini tidak mengurangi keabsahan dari shalat. Dan malahan ia tidak mengurangi pahala sedikitpun didalam kondisi sekarang ini. Karna posisi untuk menjauhi satu dengan yang lainnya dalam keadaan ikhtiar (keadaan normal) maka ulama terjadi perbedaan pendapatnya. Ada yang mengatakan haram, ada yang mengatakan makruh. Maka dalam keadaan yang mempunyai udzur seperti sekarang ini maka kemakruhan dan keharaman itu bisa gugur disebabkan oleh kondisi darurat.
Bagaimana dikatakan darurat? Untuk menjaga kesehatan dan menjaga jiwa itu adalah suatu yang darurat yang harus kita jaga. Kalau seandainya penyakit itu menyebabkan hilangnya nyawa maka menjaga tidak tertularnya yang lain maka ini adalah bagian kondisi darurat. Maka gugurlah keharaman itu.
Adapun kemakruhannya kalau seandainya ada orang yang mengatakan makruh untuk berjauhan dalam kondisi yang normal, maka dalam kondisi darurat atau kondisi sekarang ini itu adalah sebuah kebutuhan bahwa kita sangat memerlukan untuk menjaga jarak dalam rangka menjaga penularan.
Maka dalam kondisi 2 (dua) pendapat inipun bahwa jarak shaf yang dahulukan kita mengatakan tidaklah sah, maka sekarang dikarenakan ada udzur maka diperbolehkan. Begitulah fatwa dari ulama.
Kaum muslimin yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wata'ala
Oleh karena itu, maka hendaklah kita perhatikan fatwa-fatwa yang seperti ini dan tidak kita jadikan pertentangan. Terkadang keterbatasan ilmu kita, kita hanya mengetahui sedikit tapi banyak yang tidak kita ketahui. Jika dalam menjaga yang sedikit ini kita pertentangkan satu sama yang lainnya yang akhirnya menyebabkan kita saling berjauhan dan terjadi perpecahan.
KHUTBAH KEDUA
Kaum muslimin yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wata'ala.
Ketika izin melaksanakan shalat dimasjid sudah izinkan oleh pemerintah kita dengan menjaga protokol kesehatan yang telah ditetapkan maka hendaklah kita ketika menghadiri shalat berjamaah dimasjid atau shalat jumat pada kondisi-kondisi saat ini, hendaklah kita niatkan bahwa kita mendatangi masjid itu adalah dalam rangka kita ingin mendekatkan diri kita kepada Allah. Kita ingin menjadikan masjid itu adalah tempat terbaik kita untuk bermunajat kepada Allah Subhanahu wata'ala sehingga kita berharap dengan kita tetap melaksanakan shalat dimasjid dengan menjaga protokol kesehatan. Kita berharap kepada Allah subhanahu wata'ala agar Allah segera menjauhkan diri kita, lingkungan kita, negri kita dan dunia agar diangkat dari wabah pandemi covid-19 ini.
Nabi Shallallahu alaihi wasallam mengatakan :
“Negri yang terbaik yang dicintai oleh Allah Subhanahu wata'ala adalah masjid.”
Maka hendaklah kita ketika mendatangi masjid kita niatkan ingin mendekatkan diri kepada Allah, ingin mendapatkan dan dikabulkannya doa kita. Maka pergunakanlah waktu kita sebaik-baiknya untuk berdoa kepada Allah agar Allah Subhanahu wata'ala menjauhkan kita dari wabah ini dan segera Allah Subhanahu wata'ala mengangkat wabah ini dari alam semesta ini.
Doa kita antara adzan dan iqomat dan khusunya hari jumat sebelum tenggelam matahari dan pertengahan malam atau sepertiga malam terakhir, itu adalah waktu-waktu doa kita dikabulkan. Mudah-mudahan ada doa diantara kita dikabulkan oleh Allah Subhanahu wata'ala. Maka disebabkan doa itu, Allah Subhanahu wata'ala menghilangkan dan mengangkat pandemi ini dari alam semesta ini.
Marilah kita bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wata'ala.
Wallahu'alam
[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Musibah Terjadi Karna Dosa Manusia | 13 Syawal 1441 H | Masjid Al Hakim, Kota Padang]
0 Komentar
Tinggalkan balasan