Bab : Shalat Ied
Hadist pertama
و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ جَمِيعًا عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ قَالَ ابْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
شَهِدْتُ صَلَاةَ الْفِطْرِ مَعَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَكُلُّهُمْ يُصَلِّيهَا قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ يَخْطُبُ قَالَ فَنَزَلَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ حِينَ يُجَلِّسُ الرِّجَالَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَقْبَلَ يَشُقُّهُمْ حَتَّى جَاءَ النِّسَاءَ وَمَعَهُ بِلَالٌ فَقَالَ
{ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا }
فَتَلَا هَذِهِ الْآيَةَ حَتَّى فَرَغَ مِنْهَا ثُمَّ قَالَ حِينَ فَرَغَ مِنْهَا أَنْتُنَّ عَلَى ذَلِكِ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ وَاحِدَةٌ لَمْ يُجِبْهُ غَيْرُهَا مِنْهُنَّ نَعَمْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ لَا يُدْرَى حِينَئِذٍ مَنْ هِيَ قَالَ فَتَصَدَّقْنَ فَبَسَطَ بِلَالٌ ثَوْبَهُ ثُمَّ قَالَ هَلُمَّ فِدًى لَكُنَّ أَبِي وَأُمِّي فَجَعَلْنَ يُلْقِينَ الْفَتَخَ
وَالْخَوَاتِمَ فِي ثَوْبِ بِلَالٍ
Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' dan Abdu bin Humaid semuanya dari Abdurrazaq - Ibnu Rafi' - berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Al Hasan bin Muslim dari Thawus dari Ibnu Abbas ia berkata; "Saya pernah menghadiri shalat Idul Fitri bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka semua shalat terlebih dahulu sebelum khutbah." Kemudian Ibnu Abbas mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dari mimbar, sepertinya aku sempat melihat beliau ketika menyuruh orang-orang lelaki duduk dengan isyarat tangan beliau lalu beliau lewat di tengah sehingga beliau mendatangi kaum wanita disertai Bilal, dan beliau membaca ayat: "Hai nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah…" beliau membaca ayat itu hingga selesai. Setelah itu, beliau bertanya: "Apakah kalian ingin termasuk seperti yang disebutkan ayat itu?" seorang wanita menjawab -ketika itu tidak ada wanita lain yang menjawab-, "Benar, wahai Nabiyullah." Saat itu, beliau tidak tahu siapa perempuan itu. Beliau bersabda: "Kalau demikian, bersedekahlah." Lalu Bilal membentangkan kainnya, kemudian ia mengatakan, "Ayolah! Sungguh, sedekah ini menjadi penebus kalian dari (siksa neraka)." Akhirnya para wanita itu pun meletakkan cincinnya di atas kain yang dihamparkan Bilal.
Penjelasan :
1. Menurut Imam Syafii dan mayoritas para ulama mengatakan bahwa shalat Ied itu adalah sunnat muakaddah.
2. Madzhab Syafi'i mengatakan bahwa ini adalah fardhu kifayah.
3. Abu Hanifa mengatakan bahwa shalat Ied itu adalah wajib.
4. Kalau seandainya kita mengatakan bahwa itu adalah fardhu kifayah, jika seandainya disatu negeri penduduknya tidak ada yang mengerjakan shalat tersebut maka mereka akan diperangi atas keengganan mereka melakukannya.
5. Keliru bagi orang yang mengatakan bahwa ied itu adalah kembali kepada fitrah. Yang pasti itu adalah kembali berbuka. Idul fitri itu embali berbuka yakni selama 11 bulan tidak ada kewajiban berpuasa kemudian datang kewajiban berpuasa 1 bulan yaitu bulan ramadhan. Lantas setelah itu kembali berbuka.
6. Didalam hadist ini adalah dalil dari seluruh pendapat ulama bahwa Khutbah Ied itu dikerjakan setelah shalat Ied. Ini berbeda dengan shalat Jum'at.
7. Ada yang meriwayatkan bahwasanya Utsman , separo dari kekhilafan nya beliau mendahulukan khutbah karna beliau melihat dari kebanyakan manusia tertinggal untuk melaksanakan shalat ied. Diriwayatkan juga seperti itu dari Umar. Namun riwayat itu semua tidaklah shahih.
8. Ada yang mengatakan bahwa orang yang mendahulukan khutbah daripada shalat adalah Muawiyah. Ada yang mengatakan Marwan bin Akab ketika ia menjadi gubernur Madinah diwaktu khilafah Muawiyah. Ada yang mengatakan bahwa dilakukan oleh Ibnu Zuhri diakhir masa hidupnya. Dari semua ini maka perlu ditinjau ulang.
9. Alhasil, apa yang dilakukan oleh Nabi dan Khulafaur Rasyidin adalah mendahulukan shalat baru setelah itu adalah Khutbah, tidak sebaliknya.
10. Nabi shalallahu alaihi wa Sallam setelah khutbah beliau turun dari mimbar, wallahu'alam, laki-laki (makmum) berdiri dengan beranggapan telah selesai. Namun diisyaratkan dengan tangan oleh nabi untuk duduk karna nabi berjalan untuk menuju ketempat perempuan.
11. Didalam hadist ini, anjuran untuk memberikan nasehat-nasehat kepada perempuan dan mengingatkan kepada mereka tentang akhirat, ingatkan mereka tentang hukum-hukum islam, dan mendorong mereka untuk bersedekah, hal ini selama tidak menimbulkan mafsadah.
12. Didalam hadist ini, kaum wanita apabila mereka menghadiri shalatnya laki-laki dan berkumpul nya kaum laki-laki hendaklah mereka itu juga berpisah dari laki-laki. Khawatir terjadinya fitnah atau pandangan atau pemikiran dan lainnya.
13. Didalam hadist ini, bahwasanya adanya sadaqah sunnat yang tidak perlu ada ijab dan qabul, cukup dengan memberinya saja.
14. Didalam hadist ini, bolehnya wanita bersedekah dari harta wanita itu sendiri tanpa seijin dari suaminya. Dan ini adalah Madzhab kita.
15. Makna dari Bilal membentang kan kainnya adalah supaya mengumpulkan sedekah didalamnya. Kemudian nabi membagikan kepada orang-orang yang membutuhkannya. Sebagaimana kebiasaan nabi terhadap sedekah-sedekah yang biasa dan zakat. Ini menunjukkan bahwa sedekah yang umum hanya dibagikan kepada orang-orang yang berhak dipandang oleh imam.
Wallahu'alam
[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Kitab Sahih Muslim | Masjid Al Hakim, Kota Padang]
0 Komentar
Tinggalkan balasan