Subscribe Us

header ads

Dzikir - Dzikir Sesudah Shalat

Dalil - Dalil Dzikir Sesudah Shalat

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوْا اللّٰهَ ذِكْرًا كَثِيْرًا 

"Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya," (Surah Al-Ahzab : 41)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَّ سَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا

"dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang." (Surah Al-Ahzab : 42)

Allah mengkhususkan perintah untuk mengerjakan dzikir setelah menunaikan ibadah. 

1. Allah memerintah dzikir setelah shalat. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

فَاِ ذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَا ذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَا مًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِ ذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَ قِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَا نَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

"Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan sholat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk, dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (Surah An-Nisa' : 103)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

فَاِ ذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَا نْتَشِرُوْا فِى الْاَ رْضِ وَا بْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَا ذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

"Apabila sholat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung." (Surah Al-Jumu'ah : 10)

2. Allah juga memerintahkan berdzikir seusai melaksanakan ibadah ramadhan secara sempurna


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَلِتُکْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُکَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمْ وَلَعَلَّکُمْ تَشْكُرُوْنَ

"Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (Surah Al-Baqarah : 185)

3. Allah memerintahkan berdzikir setelah menunaikan haji. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

فَاِ ذَا قَضَيْتُمْ مَّنَا سِكَـکُمْ فَا ذْکُرُوا اللّٰهَ كَذِكْرِكُمْ اٰبَآءَکُمْ اَوْ اَشَدَّ ذِکْرًا ۗ فَمِنَ النَّا سِ مَنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَاۤ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا وَمَا لَهٗ فِى الْاٰ خِرَةِ مِنْ خَلَا قٍ

"Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka berzikirlah kepada Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyang kamu, bahkan berzikirlah lebih dari itu. Maka di antara manusia ada yang berdoa, Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia, dan di akhirat dia tidak memperoleh bagian apa pun." (Surah Al-Baqarah : 200)

Kenapa dzikir disyariatkan setelah ibadah? Hal itu gunanya - wallahu'alam - untuk menambah kekurangan dan was-was yang terjadi didalam ibadah itu sendiri. Dan sebagai pemberitahuan kepada manusia bahwa dituntut untuk senantiasa berdzikir dan beribadah secara terus menerus tanpa terputus agar ia tidak mengira apabila ia telah selesai mengerjakan ibadah maka ia bisa lepas begitu saja. Maka diperintahkanlah untuk berdzikir setelah menunaikan ibadah. 

Dzikir disyariatkan setelah shalat fardhu wajib sesuai dengan tatacara yang datang dari nabi bukan seperti tatacara yang baru yang diadakan-adakan, yang dilakukan oleh orang sufi. Oleh karna itu, ada dzikir muqoyyad dan dzikir mutlak. Dzikir setelah shalat adalah dzikir muqoyyad adalah dzikir yang dibatasi dan ditentukan. 

Dalam Shahih muslim dari hadist Tsauban, bahwasanya ia menuturkan, Apabila Rasulullah selesai shalat, beliau mengucapkan :

كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، إذَا انْصَرَفَ مِن صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقالَ: اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ

“Astagfirullah (Aku memohon ampun kepada Allah)” sebanyak 3x, lalu beliau melanjutkan, “Allahumma antas salaam wa minkas salaaam tabaarakta ya dzal jalaali wal ikraam.” (Ya Allah, Engkaulah as-salaam (Yang Maha Sejahtera), dari-Mu-lah keselamatan itu. Sungguh Maha Suci Engkau, wahai Pemilik Keagungan dan Kemuliaan).” (Hadist Riwayat Muslim)

Nabi hanya mengucapkan Astagfirullah, bukan seperti ucapan orang kebanyakan yaitu : Astagfirullahal azhim wali walidayya… . (Begitu seterusnya) 

DZIKIR SESUDAH SHALAT

Usai salam, mengucapkan istighfar sebanyak tiga kali

Kemudian mengucapkan :

اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ

Alloohumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikroom

“(Ya Allah Engkau-lah as salam, dan keselamatan hanya dari-Mu, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memiliki semua keagungan dan kemulian)” (Hadist Riwayat Muslim).

Lalu mengucapkan :

لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وحْدَهُ لا شَرِيكَ له، اللَّهُمَّ لا مَانِعَ لِما أعْطَيْتَ، ولَا مُعْطِيَ لِما مَنَعْتَ، ولَا يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدُّ

laa ilaha illallooh wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir. Alloohumma laa maani’a lima a’thoyta wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu

“(Tiada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Segala pujian dan kerajaan adalah milik Allah. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan (bagi pemiliknya). Dari Engkau-lah semua kekayaan dan kemuliaan.” (Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim).

Selanjutnya mengucapkan :

لا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا باللَّهِ، لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ، له النِّعْمَةُ وَلَهُ الفَضْلُ، وَلَهُ الثَّنَاءُ الحَسَنُ، لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ مُخْلِصِينَ له الدِّينَ ولو كَرِهَ الكَافِرُونَ

Laa haula wa laa quwwata illa billaah. Laa ilaha illallooh wa laa na’budu illa iyyaah. Lahun ni’matu wa lahul fadhlu wa lahuts tsanaa-ul hasanu. Laa ilaha illallooh mukhlishiina lahud diin wa lau karihal kaafiruun

“Tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Semua nikmat, anugerah dan pujian yang baik adalah milik Allah. Tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah hanya kepadaNya, sekalipun orang-orang kafir tidak menyukainya.” (Hadist Riwayat Muslim).

Setelah mengucapkan tasbih 33x, tahmid 33x, takbir 33x, kemudian kita menggenapkan menjadi 100 dengan mengucapkan :

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

Laa ilaha illallah wahda, laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir

“Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah semata. Tidak ada sekutu bagiNya. Semua kerajaan dan pujaan adalah milik Allah. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu).” (Hadist Riwayat Muslim) 

Usai shalat maghrib dan shalat subuh, kota mengucapkan tahlil diatas (nomor 5) sebanyak 7x, lalu mengucapkan (bacaan dibawah) sebanyak 7x.

رَبِّ أَجِرْنْيِ مِنَ النَّارِ

Allahumma aajirnii minan naar

“Wahai Rabb-ku, lindungilah diriku dari siksa neraka.” (Hadist Riwayat Ahmad, Abu Dawud, An Nasa'i) 

Kemudian, usai mengucapkan dzikir sesuai urutan tersebut, kita membaca Ayat Kursi, Surat Al Ikhlas, Surat Al Falaq, dan Surat An Naas. Dianjurkan mengulang bacaan surat-surat tersebut usai shalat maghrib dan shalat subuh sebanyak 3x

PERMASALAHAN DALAM DZIKIR SESUDAH SHALAT

1. Mengangkat suara (di-jahr-kan)

Syaikh Sholeh Fauzan berpendapat bahwa ucapan tasbih, tahlil dan tahmid diangkat suaranya (di jahr). Adapun Syaikh Muhammad Al Albani berpendapat bahwa ucapan dzikir tersebut tidak di-jahr-kan. Alhasil, masing-masing memiliki pendapat pribadi. Namun, yang tidak disyariatkan itu adalah berdzikir secara berjamaah. 

2. Memakai biji tasbih

Memakai biji tasbih setelah shalat tidak boleh. Malahan ini jatuh ke dalam bid'ah. Kenapa? Karna nabi berdzikir setelah shalat dengan jari jemari. Adakah alat dijadikan tasbih pada saat itu? Ada. Yaitu ketika Abu Hurairah berdzikir dengan biji kurma. Namun tidak setelah shalat. 

Kalau hanya duduk-duduk seperti biasa (baca : duduk santai), maka tidak mengapa memakai biji tasbih selama tidak beranggapan bahwa biji tasbih tersebut memiliki keutamaan.

Sehingga, berdzikir setelah shalat fardhu maka dengan jari jemari, adapun diluar shalat fardhu maka tidak mengapa memakai dengan biji tasbih. 

3. Mengangkat kedua tangan ketika berdoa setelah shalat fardhu

Seseorang yang tidak mengangkat tangan ketika berdoa bukan berarti dia tidak berdoa. Kenapa? Karna kita mengetahui bahwa mengangkat tangan merupakan adab-adab dalam berdoa. Dan kita mengetahui bahwa hadist mengangkat tangan ketika berdoa adalah hadist mutawatir. Sehingga, dzikir setelah shalat datang dari nabi secara terperinci. Bagaimana cara berdzikir setelah shalat, juga datang dari nabi. Datangnya riwayat ini lah merupakan kebiasaan dari nabi. 

Namun tidak ada satupun riwayat yang menjelaskan bahwa nabi mengangkat kedua tangannya. Kalau rutin atau nabi pernah melakukan maka sudah ada riwayatnya. Tidak adanya riwayat menunjukkan bahwa nabi tidak melakukannya. 

Ada anggapan bahwa : “Tidak adanya riwayat bukanlah perbuatan itu tidak dilakukan.”

Kita katakan : “Betul disatu sisi. Tapi disisi lain, adanya riwayat yang menjelaskan tentang perbuatan nabi setelah shalat, namun riwayat mengangkat kedua tangan tidak ada. Kalau memang ada, tentu sahabat melakukannya.”

Sebagian ulama mengatakan bahwa berdoa mengangkat kedua tangan setelah fardhu adalah bid'ah. Tapi boleh berdoa mengangkat kedua tangan setelah shalat sunnah. Itu hanya sesekali. 

Berdoa setelah shalat, boleh. Tapi caranya tanpa mengangkat kedua tangan. Karna tidak ada riwayat yang menjelaskan nabi mengangkat kedua tangannya setelah shalat fardhu. Jadi, sunnah itu terbagi menjadi 2 : sunnah filiyah, sunnah tarbiyah. 

Sunnah berdoa sesudah fardhu adalah tidak mengangkat tangan. Karna nabi tidak mengangkat tangan, maka kita juga tidak mengangkat tangan.

Dimana nabi lakukan, kita lakukan. Dimana nabi tidak lakukan, maka kita tidak lakukan. 

4. Berdoa secara berjamaah

Berdoa dengan suara tidak terdengar (secara pelan/sirr) Karna cara itu lebih mendekatkan kepada keikhlasan dan kekhusyu'an, juga menghindakan seseorang dari riya.

Sementara doa secara berjamaah yang biasa dilakukan sebagian kaum muslimin dibeberapa negara usai shalat dengan suara keras sambil mengangkat tangan, atau imam berdoa lalu para makmum mengamininya dengan mengangkat tangan, itu jelas merupakan bid'ah munkarah (sangat tercela). Karna tidak ada riwayat dari nabi bahwasanya apabila usai shalat berjamaah, beliau berdoa dengan cara tersebut. 


Wallahu'alam

[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Kitab Mulakhkhas Fiqhi | 12 Syawal 1442 H | Masjid Al Hakim, Kota Padang]

Posting Komentar

0 Komentar