Subscribe Us

header ads

Hajinya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Bagian 3

Bab : Hajinya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

 فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ رَكِبَ الْقَصْوَاءَ حَتَّى إِذَا اسْتَوَتْ بِهِ نَاقَتُهُ عَلَى الْبَيْدَاءِ نَظَرْتُ إِلَى مَدِّ بَصَر بَيْنَ يَدَيْهِ مِنْ رَاكِبٍ وَمَاشٍ وَعَنْ يَمِينِهِ مِثْلَ ذَلِكَ وَعَنْ يَسَارِهِ مِثْلَ ذَلِكَ وَمِنْ خَلْفِهِ مِثْلَ ذَلِكَ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَظْهُرِنَا وَعَلَيْهِ يَنْزِلُ الْقُرْآنُ وَهُوَ يَعْرِفُ تَأْوِيلَهُ وَمَا عَمِلَ بِهِ مِنْ شَيْءٍ عَمِلْنَا بِهِ فَأَهَلَّ بِالتَّوْحِيدِ لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ وَأَهَلَّ النَّاسُ بِهَذَا الَّذِي يُهِلُّونَ بِهِ فَلَمْ يَرُدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ شَيْئًا مِنْهُ وَلَزِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَلْبِيَتَهُ

Rasulullah ﷺ shalat dua rakaat di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al-Qur'an (wahyu), dimana Rasulullah ﷺ mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah, "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKA LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka bertalbiyah pula orang-orang seperti talbiyah Nabi ﷺ itu. Rasulullah ﷺ pun tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus.

FAEDAH HADIST :

1. Terjadi perbedaan ulama tentang nama onta Nabi. 

2. Bolehnya berhaji dengan naik kendaraan. 
a. Terjadi perbedaan di antara ulama mana yang lebih utama antara naik kendaraan atau jalan kaki.
b. Naik diatas kendaraan lebih afdhal. Karna mencontoh nabi. Karna naik kendaraan itu lebih membantu dia menjalankan ibadah-ibadah haji.
c. Dan kemudian dengan kendaraan ini biayanya lebih besar. Lalu bagaimana dengan haji plus atau haji biasa? Ada orang yang beranggapan bahwa haji plus itu mahal. Namun dengan haji plus tersebut, seseorang bisa beribadah dengan tenang (tenang bukan berarti santai). Daripada dengan haji biasa, dengan biaya sedikit tentu fasilitas nya juga minim. 
d. Dalam hal ini sungguh keliru seseorang dalam memahami perkara bid'ah. Tidak ada kaitan antara bid'ah dengan transportasi. Bid'ah itu kaitannya dengan ibadah kepada Allah. Sementara pada jaman itu kendaraan yang canggih adalah onta. Jadi sungguh keliru dengan perkataan : berhaji naik onta saja. 

3. Menurut imam syafi'i dan imam Malik mengatakan bahwa mencukupi diri dengan talbiyahnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. 

Wallahu'alam

[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Kitab Shahih Muslim | 08 Syawal 1442 H | Masjid Al Hakim, Kota Padang]

Posting Komentar

0 Komentar