Subscribe Us

header ads

Hukum Bermakmum Dibelakang Imam Yang Suka Melakukan Kesyirikan

Pertanyaan :

Ustadz bagaimana baiknya jika mengetahui imam masjid dekat rumah masih melakukan kesyirikan, apakah kita wajib menjadi makmum atau mencari masjid lain?

Jawaban :

Kalau seorang imam temyata dia diketahui melakuka kesyirikan maka hendaknya kita shalat ditempat lain, jangan shalat dibelakang dia. Kama kita khawatir shalat kita tidak diterima.

Para ulama khilaf tentang shalat dibelakang imam yang fasiq, apakah sah atau tidak? Sebagian ulama mengatakan sah, sebagian ulama mengatakan tidak sah. Tapi saya lebih condong kepada sah nya berimam kepada orang yang fasiq.

Ada orang tukang main judi, tau-taunya jadi imam, tidak mengapa. Shalat kita tetap sah. Itu urusan dia dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Oleh karnanya dahulu, para sahabat shalat dibelakang imam yang fasiq seperti sahabat kalau tidak salah seperti Anas bin Malik atau Ibnu Umar, shalat dibelakang Hajaj bin Yusuf ats-Tsaqafi yang ia terkenal suka membunuh kaum muslimin. Dia fasiq. Tapi para sahabat tetap shalat dibelakang dia.

Tetapi kalau dosa tersebut sampai kepada derajat kekufuran, sampai kepada derajat syirik, maka lebih hati-hati kita tidak shalat dibelakang orang seperti ini. Karna dikhawatirkan orang tersebut keluar dari islam dan shalat dibelakang orang yang keluar dari islam itu tidak sah. Kita tidak menuduh dia musyrik, tidak menuduh dia keluar dari islam, tapi ada kehati-hatian dan ini dituntut. Kalau ternyata dosa yang ia lakukan sampai derajat kesyirikan.

Wallahu'alam

[Oleh : Buya Firanda Andirja]

Posting Komentar

0 Komentar