Pertanyaan :
Ustadz,
bagaimana hukum sesaji dengan alasan untuk memberi makan ikan dan hewan dilaut?
Jawaban :
Sesaji kalau
ternyata kepala kerbau, pertama : kenapa harus kepala kerbau? Terus kenapa harus
kasih makan hewan laut? Apakah mereka kelaparan? Saya khawatir orang tatkala
menyemblih kerbau untuk diserahkan kelautan itu ada keyakinan-keyakinan
tertentu, seperti yang kita dengar disebagian tempat karna untuk ruh, jin,
penjaga lautan. Kalau tidak dikasih sesajian maka akan semakin parah. Dan ini terjadi.
Punya keyakinan demikian. Bukan murni mengasih makan ikan teri dilautan
kemudian menyemblih kerbau kemudian lepas dilautan. Saya rasa bukan itu
alasannya. Itu cuma alasan yang dibuat-buat.
Lagian pula ini
bukan agama. Kalau mau bersedekah bukan seperti itu caranya. Masih banyak
manusia yang kelaparan. Saya takut ini hanyalah alasan-alasan. Tapi kalau
seandainya benar-benar itu memberi makan, maka tidak perlu memakai
ritual-ritual, tidak perlu memakai dupa-dupa, memakai menyan-menyan, ini itu
dan lainnya.
Lagi pula,
apakah ikan suka kepala kerbau? Inikan menimbulkan pertanyaan berikutnya. Jadi intinya
saya khawatir itu hanyalah alasan yang dibuat-buat.
Apalagi
disebagian tempat sangat terkontaminasi dengan mistik-mistik, dengan ruh-ruh,
dengan keyakinan macam-macam. Jangan main-main dengan masalah begini. Ini masalah
syirik akbar. Semua hal-hal yang menyerempet kepada syirik sebaiknya kita
jauhi. Seandainya ini benar-benar sedekah untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk
hewan laut, kita bisa bilang itu cuma bidah. Karna ini ritual tidak pernah
diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Tapi kalau
keyakinan-keyakinan dengan sedekah ini akan menolak bala, dan ini akan
diserahkan kepada penjaga lautan, maka ini syirik akbar. Maka sebaiknya dijauhi.
Wallahu’alam bi showwab.
Wallahu'alam
[Oleh : Buya Firanda Andirja]
0 Komentar
Tinggalkan balasan