Subscribe Us

header ads

Hukum Sesaji Dengan Alasan Sedekah Memberi Makan Hewan

Pertanyaan :
 
Ustadz, bagaimana hukum sesaji dengan alasan untuk memberi makan ikan dan hewan dilaut?
 
Jawaban :
 
Sesaji kalau ternyata kepala kerbau, pertama : kenapa harus kepala kerbau? Terus kenapa harus kasih makan hewan laut? Apakah mereka kelaparan? Saya khawatir orang tatkala menyemblih kerbau untuk diserahkan kelautan itu ada keyakinan-keyakinan tertentu, seperti yang kita dengar disebagian tempat karna untuk ruh, jin, penjaga lautan. Kalau tidak dikasih sesajian maka akan semakin parah. Dan ini terjadi. Punya keyakinan demikian. Bukan murni mengasih makan ikan teri dilautan kemudian menyemblih kerbau kemudian lepas dilautan. Saya rasa bukan itu alasannya. Itu cuma alasan yang dibuat-buat.
 
Lagian pula ini bukan agama. Kalau mau bersedekah bukan seperti itu caranya. Masih banyak manusia yang kelaparan. Saya takut ini hanyalah alasan-alasan. Tapi kalau seandainya benar-benar itu memberi makan, maka tidak perlu memakai ritual-ritual, tidak perlu memakai dupa-dupa, memakai menyan-menyan, ini itu dan lainnya.
 
Lagi pula, apakah ikan suka kepala kerbau? Inikan menimbulkan pertanyaan berikutnya. Jadi intinya saya khawatir itu hanyalah alasan yang dibuat-buat.
 
Apalagi disebagian tempat sangat terkontaminasi dengan mistik-mistik, dengan ruh-ruh, dengan keyakinan macam-macam. Jangan main-main dengan masalah begini. Ini masalah syirik akbar. Semua hal-hal yang menyerempet kepada syirik sebaiknya kita jauhi. Seandainya ini benar-benar sedekah untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk hewan laut, kita bisa bilang itu cuma bidah. Karna ini ritual tidak pernah diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Tapi kalau keyakinan-keyakinan dengan sedekah ini akan menolak bala, dan ini akan diserahkan kepada penjaga lautan, maka ini syirik akbar. Maka sebaiknya dijauhi. Wallahu’alam bi showwab.

Wallahu'alam

[Oleh : Buya Firanda Andirja]

Posting Komentar

0 Komentar