Subscribe Us

header ads

Suami Tidak Memberi Nafkah, Bolehkah Istri Tidak Taat Kepada Suami?

Pertanyaan :
 
Jika seorang suami tidak menjalankan kewajibannya seperti tidak member nafkah, apakah tetap seorang istri taat kepada suami?
 
Jawaban :
 
Kita tahu bahwasanya taat kepada suami adalah kewajiban yang sangat utama bagi seorang wanita, bahkan kunci masuk surga.
 
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

“إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا؛ قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ”.


“Jika seorang wanita shalat lima waktu, kemudian puasa dibulan ramadhan, kemudian menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, dikatakan kepadanya masuklah engkau kedalam surga dari pintu mana yang engkau kehendaki.”
 
Meskipun dia tidak shalat sunnah, meskipun dia tidak puasa sunnah, dia hanya mengerjakan shalat 5 waktu saja, tidak ada qobliyah atau ba’diyah, tidak ada witir, tidak ada dhuha. Kemudian dia puasa dibulan ramadhan, tidak puasa asyura, tidak puasa arafah, tidak puasa senin kamis. Kemudian dia menjaga kemaluannya, dia tidak berzina, dia menjaga kehormatannya. Yang penting dia taat kepada suaminya, dikatakan kepada wanita tersebut, masuklah engkau ke surga dari pintu mana yang engkau kehendaki. Ini dalil bahwasanya taat kepada suami itu pahalanya besar. Jangan suka ngeyel, jangan suka membantah, jangan suka mengangkat suara (apalagi dijaman sekarang para suami lebih taat kepada istri, saya tidak tahu pahalanya sebesar apa). Padahal seharusnya wanita yang lebih taat kepada suaminya.
 
Nah, apakah seorang istri harus taat kepada suami dalam segala kondisi? Tentunya yang terbaik, taat kepada suami.
 
Tapi kata para ulama : kalau ternyata suami tidak memenuhi kewajibannya, tidak member nafkah kepada istri, maka istri boleh tidak taat kepada suami.
 
Sejauh mana suami meninggalkan kewajibannya? Sejauh itu pula wanita boleh tidak taat. Ini adalah secara syariat. Tapi kalau sang istri ingin mencari keridhoan Allah, maka ia berusaha menunaikan haknya. Suami tidak taat itu urusan dia dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kalau ia ingin kondisi semakin baik, hendaknya dia berbuat baik kepada suaminya. Berusaha untuk memperbaiki suaminya dengan ketaatan.
 
Tapi kalau ditanya, apakah dia berdosa kalau tidak taat? Jawabannya adalah tidak berdosa. Kenapa? Karna suaminya tidak memberi nafkah kepada istrinya.
 
Sama sebaliknya, istri diajak berhubungan tidak mau, suami boleh tidak memberi nafkah. Cari makan sendiri. Boleh. Kenapa? Karna diajak tidak mau, maka boleh tidak diberi nafkah.
 
Istri tidak taat (nusyuz) maka boleh tidak diberi nafkah. Ini kita bicara secara syar’i. kapan seorang istri tidak menjalankan tugasnya? Maka suami boleh membalasnya dengan tidak menjalankan tugasnya, tidak memberi nafkah. Kapan seorang suami tidak member nafkah, maka boleh istri tidak mentaati suami. Tetapi kalau kita ingin cari solusi, jangan demikian.
 
Ini adalah hukum secra syar’i. Tapi jika ingin mencari solusi hendaknya saling memahami, saling mengerti, saling memperbaiki dan tidak perlu saling balas membalas.

[Oleh : Buya Firanda Andirja]

Posting Komentar

0 Komentar