Bab : Waktu-Waktu Dilarang Mengerjakan Shalat Didalamnya
Hadist 1921
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu menunggu-nunggu waktu shalat sehingga mengerjakan shalat ketika matahari terbit, dan jangan pula pada waktu matahari terbenam."
Hadist 1922
Dari Ibnu Umar ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menunda-nunda shalat sehingga mengerjakannya saat matahari terbit, dan jangan pula saat terbenamnya, karena matahari itu terbit di antara dua tanduk setan."
Imam Nawawi mengatakan :
Tanduk setan adalah golongan setan dan pengikut-pengikut setan. Ada yang mengatakan makna 2 tanduk setan adalah kekuatannya dan kekuasaannya, tersebarnya kerusakan setan. Ada yang mengatakan 2 tanduk setan adalah 2 sisi dari kepala. Bahwasanya memahami hadist ini sesuai dzhahir nya, dan ini yg lebih kuat.
Lalu bagaimana bentuk tanduk setan tersebut?
Ada yg mengatakan bahwa di Makkah banyak tanduk setan. Seperti tower zamzam yang berbentuk bulan sabit. Orang yang mengatakan ini maka ia pernah lihat setan. Jadi, hal ini tidak dibenarkan karna ini adalah omong kosong/kedustaan.
Ulama mengatakan makna matahari terbit dengan 2 tanduk setan, adalah bahwa setan ini mendekatkan kepalanya ke matahari pada waktu-waktu ini, sehingga orang-orang kafir yg sujud kepada matahari seperti sujud kepada setan. Karna setan dekat kepada matahari. Dengan demikian pada sat itu maka setan dan pengikutnya memiliki kekuasaan yang dzhahir dan dia memiliki kekuasaan dan pengaruh terhadap orang-orang yang sholeh pada saat itu untuk mengacaulan shalat mereka.
Dibenci mengerjakan shalat pada waktu itu dalam rangka menjaga shalat sebagaimana makruh mengerjakan shalat ditempat-tempat disitu berada/adanya setan/tempatnya setan.
Riwayat Abu Dawud dan An Nasa'i, rasululah bersabda :
Bahwasanya matahari itu terbit dalam 2 tanduk setan bahwa orang-orang kafir sujud pada matahari terbit dan terbenam.
Didalam ushul Imam Muslim bahwasanya yang dikatakan setan adalah karna ia pembangkang. Setiap yang pembangkang, keras, mengganggu maka itu adalah setan. Ulama juga mengatakan agar kita tidak shalat pada waktu-waktu tersebut tidak menyerupai ibadah orang kuffar. Kalau kita sujud pada waktu tersebut maka ada kemiripan akan hal itu.
Didalam ushul Imam Muslim bahwasanya yang dikatakan setan adalah karna ia pembangkang. Setiap yang pembangkang, keras, mengganggu maka itu adalah setan. Ulama juga mengatakan agar kita tidak shalat pada waktu-waktu tersebut tidak menyerupai ibadah orang kuffar. Kalau kita sujud pada waktu tersebut maka ada kemiripan akan hal itu.
Hadist 1923
Dari Ibnu Umar ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila sebagian matahari mulai terbit, maka tundalah shalat sampai matahari itu benar-benar terbit (dengan sempurna). Dan bila sebagian matahari itu mulai terbenam, maka tundalah shalat sampai matahari tersebut benar-benar terbenam."
Maka kelirulah orang yang mengerjakan shalat syuruq pada waktu matahari terbit. Maka ini tidak boleh mengerjakan shalat tersebut.
Hadist 1924
Dari Abu Bashrah Al Ghifari ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat Ashar di Mukhammas. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat Ashar ini pernah diwajibkan kepada orang-orang yang sebelum kalian, tetapi mereka sia-siakan. Karena itu, siapa yang memelihara shalat ini, dia akan mendapatkan pahala ganda. Dan tidak boleh shalat sesudahnya, hingga bintang terbit."
Maka hadist ini menunjukkan bahwa pentingnya menjaga shalat ashar.
Imam Nawawi mengatakan didalam hadist ini terdapat keutamaan shalat ashar dan dorongan yang keras atas mengerjakan shalat ashar.
Allah berfirman :
"Peliharalah semua sholat dan sholat wusta. Dan laksanakanlah (sholat) karena Allah dengan khusyuk." (Surah Al-Baqarah : 238)
Makna shalat wustha disini adalah shalat ashar. Dan shalat ashar adalah waktu pergantian tugas malaikat. Maka shalat ini adalah shalat yang disaksikan.
Hadist 1925
Dari Musa bin Ali dari bapaknya ia berkata, saya mendengar Uqbah bin Amir Al Juhani berkata; "Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita untuk shalat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut. (Pertama), saat matahari terbit hingga ia agak meninggi. (Kedua), saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat, (Ketiga), saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sama sekali."
Maka hadist ini melarang kita untuk shalat dan menguburkan jenazah. Shalat jenazah pada waktu ini tidak makruh berdasarkan ijma'. Tidak boleh menafsirkan hadist yang telah ada ijma' nya. Akan tetapi yang benar adalah menyengajakan mengubur jenazah pada waktu itu. Sebagaimana makruh mengerjakan shalat sampai matahari menguning. Karna yang mengundur-undur hal tersebut adalah ibadahnya orang kafir. Kalau seandainya penguburan pada waktu itu tanpa kesengajaan, maka tetap kita menguburkannya tanpa menghukumi nya makruh.
5 waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat :
1. Setelah shalat ashar sampai terbenam matahari
2. Ketika matahari sudah mendekati terbenam sampai ia terbenam
3. Ketika matahari diatas kepala
4. Setelah shalat subuh sampai terbit matahari
5. Pada saat matahari terbenam sampai dia naik.
Wallahu'alam
[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Kitab Shahih Muslim | 10 Jumadil Awwal 1441 H | Masjid Al Hakim, Kota Padang]
[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Kitab Shahih Muslim | 10 Jumadil Awwal 1441 H | Masjid Al Hakim, Kota Padang]
0 Komentar
Tinggalkan balasan