Saya menikah dengan istri pada tanggal 5 April 2021, seminggu sebelum bulan puasa. Seminggu sebelum lebaran, istri saya pergi dari rumah dengan alasan tidak cocok dengan saya. Selama pernikahan yang singkat itu istri saya menolak berhubungan badan dengan saya dengan beberapa alasan seperti jijik pada air mani, malas mandi wajib dibulan puasa sebelum subuh. Juga seminggu sebelum istri saya pergi dari rumah, sampai sekarang istri selalu melarang saya untuk tidur di ranjang yang berbeda.
Istri saya selalu membanding-bandingkan saya dengan abang iparnya (suami dari kakaknya). Istri saya juga selalu tidak patuh terhadap perintah saya, selalu menyalahkan saya. Istri saya ingin mengajukan cerai sudah hampir setahun. Kami tidak tinggal satu atap. Istri saya sekarang di Padang Panjang atau di Padang. Karna tidak ada komunikasi lagi dengannya bahkan keluarga dari istri juga tidak ada solusi tuk menyelesaikan permasalahan saya dengan istri saya.
Lalu bagaimana solusinya Buya padahal awal ta'aruf sudah katakan bahwa menikah itu banyak ujiannya, nanti jangan cuma persoalan kecil akhirnya bercerai. Mohon buya penyelesaiannya, saya bingung dengan hal yang saya hadapi.
Jawaban :
Yang pertama : bersabar. Yang kedua : menikah lagi.
Istri yang tidak mau patuh, ya sudah ceraikan. Tidak taat, ceraikan. Jatuhkan talak. Lalu nikah dengan istri yang baru. Istri yang tidak taat kepada suaminya itu namanya nasyizah (istri yang membangkang).
Kehidupan kita ini bukan untuk satu istri saja, tidak untuk satu perempuan. Jadi bisa kita untuk talak istri yang tidak taat kemudian nikah lagi dan cari istri yang taat. Wallahu'alam
[Oleh : Buya M. Elvi Syam]
0 Komentar
Tinggalkan balasan