Bab : Sunnahnya Menikahi Wanita Yang Baik Agamanya
Hadist pertama
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb, Muhammad bin Al Mutsanna dan 'Ubaidullah bin Sa'id mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari 'Ubaidillah telah mengabarkan kepadaku Sa'id bin Abu Sa'id dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ beliau bersabda, "Seorang wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu beruntung."
Hadist kedua
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ عَطَاءٍ أَخْبَرَنِي جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَقِيتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ قُلْتُ ثَيِّبٌ قَالَ فَهَلَّا بِكْرًا تُلَاعِبُهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِي وَبَيْنَهُنَّ قَالَ فَذَاكَ إِذَنْ إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari 'Atha` telah mengabarkan kepadaku Jabir bin Abdullah dia berkata; Saya menikah dengan seorang wanita pada masa Rasulullah ﷺ, lalu saya bertemu Nabi ﷺ, beliau bertanya, "Wahai Jabir, apakah kamu telah menikah?" Saya menjawab, "Ya". Beliau bertanya lagi, "Dengan seorang gadis atau janda?" Saya menjawab, "Dengan seorang janda". Beliau bersabda, "Kenapa kamu tidak memilih yang masih gadis, hingga kamu bisa mencumbunya dan dia bisa mencumbumu?" Saya menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki saudara-saudara perempuan, dan saya khawatir jika dia (gadis) melunturkan hubungan baik antara saya dengan mereka." Lalu beliau bersabda, "Jika demikian maka tidak masalah, sesungguhnya seorang wanita dinikahi karena agamanya, hartanya, dan kecantikannya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung."
Faedah hadist :
1. Imam An Nawawi mengatakan bahwa yang shahih menurut makna hadist diatas adalah nabi memberitahukan akan yang biasa dilakukan oleh manusia didalam menikahi seorang wanita bahwasanya mereka bermaksud menikahi seorang wanita itu dengan salah satu sifat ini :
- Ada orang yang menikahi wanita karna hartanya.
- Ada orang yang menikahi wanita karna kecantikannya walaupun dia miskin, tak tahu agama.
- Ada orang yang menikahi karna bangsawannya. Karna ia juga seorang bangsawan.
- Ada orang yang menikahi wanita karna agamanya meskipun ia miskin.
- Dari empat karakter ini, yang paling akhir adalah agamanya. Sedikit orang yang mencari agama ini. Lalu nabi memberikan arahan maka ambillah dari agamanya.
2. Dorongan untuk selalu berdampingan dengan orang yang beragama didalam segala urusan, baik dalam pernikahan, pertemanan, didalam bersafar, dll. Karna akan mengambil faedah dengan akhlaknya, keberkahannya.
3. Wanita itu dinikahi karna agamanya, hartanya, kecantikannya, maka nikahlah olehmu yang memiliki agama maka anda akan beruntung.
Nikah dengan seorang wanita yang sangat cantik tapi akhlaknya jelek. Kalau mangecek, ujuangnyo malapia (menyakit hati). Kadang-kadang, galaknyo sajo sakik hati awak. Tapi dia cantik. Hilang cantiknya, yang tinggal akhlaknya yang buruk.
Dia kaya tapi suka menyakiti suami. Hilang kayanya, yang sifatnya tadi yaitu suka menyakiti suami akan tetap ada.
Kalau seandainya istri itu akhlaknya baik, menjadikan suaminya tenang, nyaman. Kalau seandainya istri ini adalah baik, tahu dengan agama, tahu dengan hal-hal suami yang harus ia tunaikan. Dia tidak akan membangkang kepada suami. Dia tidak akan menolak ajakan suami, kapanpun. Dia akan taat. Dia tahu bahwa itu perintah dari agama.
Permasalahan yang sangat krusial didalam pernikahan suami istri adalah masalah ranjang. Kalau masalah ranjang tidak lancar, maka semuanya akan berantakan. Kalau masalah ranjang lancar, semuanya akan lancar.
Maka karna itu didalam masalah ranjang ini, Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam betul-betul mewanti-wanti. Wanita yang meninggalkan ranjang suaminya pada malam hari maka ia akan kena laknat. Karna itu adalah awal problematika rumah tangga.
Kadang-kadang istri yang tidak tahu dengan agama, dia lebih mendahulukan egonya. Sehingga menjadi terganggu kepada suami.
Oleh karna itu, agama seorang istri yang perlu dikedepankan.
4. Jika seandainya seorang laki-laki melamar seorang wanita, apa yang ditanya terlebih dahulu? Agamanya atau cantiknya? Cantiknya terlebih dahulu. Jika cantik, MasyaAllah. Lalu tanya agamanya. Jika agamanya baik, maka segera menikah. Jika agamanya jelek, maka tinggalkan. Berarti dia menikahi karna agama. Namun jika agamanya baik, sedangkan cantiknya kurang, dan ia menolaknya. Maka ia menikahi wanita itu karna cantiknya.
5. Hadist diatas adalah faktor dalam memilih wanita untuk dipinang. Bukan untuk menyuruh kita menikahi wanita yang ada 4 kriteria didalam dirinya.
Wallahu'alam
[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Kitab Shahih Muslim | 22 Syawal 1443 H | Masjid Al Hakim, Kota Padang]
0 Komentar
Tinggalkan balasan