Subscribe Us

header ads

Wasiat Untuk Memperhatikan Wanita


Bab : Wasiat Untuk Memperhatikan Wanita

Apa itu wasiat? Makna wasiat disini yakni memperlakukan istri dengan baik. 

Hadist pertama

و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي ابْنُ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمَرْأَةَ كَالضِّلَعِ إِذَا ذَهَبْتَ تُقِيمُهَا كَسَرْتَهَا وَإِنْ تَرَكْتَهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيهَا عِوَجٌ
و حَدَّثَنِيهِ زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ كِلَاهُمَا عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ أَخِي الزُّهْرِيِّ عَنْ عَمِّهِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ سَوَاءً

Dan telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadaku Ibnu Musayyab dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya seorang wanita bagaikan tulang rusuk, jika kamu meluruskannnya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, maka kamu dapat bersenang-senang dengannya namun tetap bengkok." Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb dan Abd bin Humaid keduanya dari Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad dari anak saudaraku yaitu Az Zuhri dari pamannya dengan isnad seperti ini. 

Hadist kedua

حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ وَاللَّفْظُ لِابْنِ أَبِي عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ لَنْ تَسْتَقِيمَ لَكَ عَلَى طَرِيقَةٍ فَإِنْ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلَاقُهَا

Telah menceritakan kepada kami Amru An Naqid dan Ibnu Abu Umar sedangkan lafazhnya dari Ibnu Abu Umar, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya seorang wanita di ciptakan dari tulang rusuk, dan tidak dapat kamu luruskan dengan cara bagaimanapun, jika kamu hendak bersenang-senang dengannya, kamu dapat bersenang-senang dengannya dan dia tetap saja bengkok, namun jika kamu berusaha meluruskannya, niscaya dia akan patah, dan mematahkannya adalah menceraikannya."

Hadist ketiga

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ مَيْسَرَةَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَإِذَا شَهِدَ أَمْرًا فَلْيَتَكَلَّمْ بِخَيْرٍ أَوْ لِيَسْكُتْ وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Husain bin Ali dari Za`idah dari Maisarah dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ beliau bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, kemudian dia menyaksikan suatu peristiwa, hendaklah dia berbicara dengan baik atau diam, dan berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena sesungguhnya dia diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas, jika kamu berusaha untuk meluruskannya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, dia akan senantiasa bengkok, maka berwasiatlah terhadap wanita dengan kebaikan."

Hadist keempat

و حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ حَدَّثَنَا عِيسَى يَعْنِي ابْنَ يُونُسَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
أَوْ قَالَ غَيْرَهُ و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ أَبِي أَنَسٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ

Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Musa Ar Razi telah menceritakan kepada kami Isa, yaitu Ibnu Yunus telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Ja'far dari Imran bin Abu Anas dari Umar bin Al Hakam dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah seorang Mukmin membenci wanita Mukminah, jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lain." Atau beliau bersabda, "Selainnya". Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Imran bin Abu Anas dari Umar bin Al Hakam dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ seperti itu.

Faedah hadist

1. Wanita itu tercipta dari tulang rusuk. Maka didalam hadits ini terdapat dalil bagi orang yang mengatakan dari kalangan fuqaha atau sebagiannya bahwa hawa itu tercipta dari tulang rusuknya Adam. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

“Allah ciptakan kalian dari satu jiwa, dari jiwa ini allah ciptakan pasangannya.” (Surah An Nisa : 1 )

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam juga menjelaskan bahwa wanita itu tercipta dari tulang rusuk.

2. Wanita itu adalah pendamping bagi laki-laki, maka berlemah lembutlah dengan istri, berbuat baik kepada mereka, bersabar atas bengkoknya akhlaknya. Jadi, kalau perangai istri tidak lurus maka itu sudah kodratnya wanita, karna wanita tidak sama dengan laki-laki. Serta bersabar dan memikul lemahnya akal mereka. Bahkan dibenci untuk mentalaq mereka tanpa sebab. Bahwasanya tidaklah diharapkan betul akan istiqomah lurusnya tabiat mereka. Karna menjadikan ia lurus itu suatu yang mustahil. Karna ia akan patah. Maka sudah kewajiban seorang suami untuk membimbing istri. 

3. Berpandai-pandai dengan istrinya agar sebagaimana dia bisa nyaman dengannya. Maka seorang suami mau tidak mau harus mengerti psikologi wanita (istri) agar ia bisa nyaman, tentram.

4. Jika dia melihat sesuatu pada istrinya maka berbicaralah dengan baik atau diam. Perlakukan istri dengan baik. Karna hal ini dorongan untuk bersikap lemah lembut dengan istri dan bersabar untuk menghadapinya. Sepantasnya bagi manusia itu berbicara dengan baik. Adapun omongan yang mubah (tidak ada faedah didalamnya) lebih baik dia menahan diri, khawatir nanti membawanya kepada yang haram ataupun makruh. Lebih baik banyak diam daripada banyak bicara.

5. Qady iyadh mengatakan ungkapan : 'Janganlah orang mukmin (suami)membenci istri,' bukanlah ungkapan larangan, tapi ini adalah ungkapan berita. Kalau berita, harusnya jadinya seperti ini : 'Suami tidak akan membenci istri.' Karna tidak akan mungkin suami membenci istri dengan sebenci-bencinya. Bencinya suami kepada istri berbeda bencinya istri kepada suami. Apabila benci atau tidak suka dengan sebuah perangai maka ia suka dengan perangai yang lainnya. Ini adalah pendapat Ada Iyadh
Imam nawawi mengatakan bahwa ini adalah perkataan yang lemah, keliru. Yang benar itu adalah ungkapan larangan : 'Janganlah suami membenci istri.' Sepantasnya suami itu tidak membenci istrinya. Kenapa? Kalau seandainya dia dapatkan dari istri itu tabiat yang tidak disukai, maka suamipun juga mendapatkan tabiat istri yang diridhoinya. 

6. Bahwa suami harus  memperlakukan istri dengan sebaik-baiknya, memberikan perhatian kepadanya, mengenal tabiatnya. Laki-laki yang sudah mempunyai istri, itu akan menyandarkan urusannya kepada istri. Sebaliknya, wanita yang sudah bersuami juga dalam beberapa hal dia akan menyandarkan urusannya kepada suami. 

7. Suami yang memiliki akal yang sepurna hendaklah dia mengerti menyikapi sikap istri yang  dikategorikan oleh nabi sebagai orang yang kurang akal karna kurang akalnya itu sering terjadi kekeliruannya.

Wallahu'alam

[Oleh : Buya M. Elvi Syam | Kitab Shahih Muslim | 29 Syawal 1443 H | Masjid Al Hakim, Kota Padang]

Posting Komentar

0 Komentar